Saturday 16 November 2019

PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN


Tahap pertama dalam pembelajaran yaitu perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Setiap guru di setiap satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP untuk kelas di mana guru tersebut mengajar (guru kelas) di SD/MI dan untuk guru mata pelajaran yang diampunya untuk guru SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK. Untuk menyusun RPP yang benar Anda dapat mempelajari hakikat, prinsip dan langkah-langkah penyusunan RPP seperti yang tertera pada Permendikbud tentang Standar Proses Pendidikan Dasar Dan Menengah Nomor 22 Tahun 2016

1.     Hakikat RPP

RPP merupakan rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci mengacu pada silabus, buku teks pelajaran, dan buku panduan guru. RPP mencakup:
a.      Identitas sekolah/madrasah, mata pelajaran, dan kelas/semester; materi pokok;
b.      Alokasi waktu;
c.      Tujuan pembelajaran, KI, KD, indikator pencapaian kompetensi;
d.      Materi pembelajaran;
e.      Kegiatan pembelajaran;  
f.       Penilaian; dan
g.      Media/alat, bahan, dan sumber belajar.

Pengembangan RPP disusun sebelum awal semester atau awal tahun pelajaran dimulai, namun perlu diperbaharui sebelum pembelajaran dilaksanakan. Pengembangan RPP dapat dilakukan oleh guru secara mandiri dan/atau berkelompok di sekolah/madrasah dikoordinasi, difasilitasi, dan disupervisi oleh kepala sekolah/madrasah.

Pengembangan RPP dapat juga dilakukan oleh guru secara berkelompok antarsekolah atau antarwilayah dikoordinasi, difasilitasi, dan disupervisi oleh Dinas Pendidikan atau kantor kementerian agama setempat.

Prinsip Penyusunan RPP

Prinsip-prinsip RPP yang harus diikuti pada saat penyususn RPP adalah:
1.      Setiap RPP harus secara utuh memuat kompetensi dasar (KD) sikap spiritual (KD dari KI-1), sosial (KD dari KI-2), pengetahuan (KD dari KI-3), dan keterampilan (KD dari KI-4).
2.      Satu RPP dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.
3.      Memperhatikan perbedaan individu peserta didik. RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
4.      Berorientasi kekinian. Pembelajaran yang berorientasi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan nilai-nilai kehidupan masa kini.
5.      Mengembangkan kemandirian belajar. Pembelajaran yang memfasilitasi peserta didik untuk belajar secara mandiri.
6.      Memberikan umpan balik dan tindak lanjut pembelajaran RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
7.      Memiliki keterkaitan dan keterpaduan antar kompetensi dan/atau antar muatan RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara KI, KD, indikator pencapaian kompetensi, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
8.      Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
9.      Berpusat pada peserta didik. Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar, menggunakan pendekatan saintifik meliputi mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar/mengasosiasi, dan mengomunikasikan.
10.   Berbasis konteks. Proses pembelajaran yang menjadikan lingkungan sekitarnya sebagai sumber belajar.

Komponen dan Sistematika RPP

Komponen-komponen RPP secara operasional diwujudkan dalam bentuk format berikut ini.

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

(RPP)

Sekolah
Mata pelajaran
Kelas/Semester
Materi Pokok
Alokasi Waktu

Tujuan Pembelajaran

Kompetensi Inti (KI)

Kompetensi Dasar

(1)    KD pada KI-1

(2)    KD pada KI-2

(3)    KD pada KI-3

(4)    KD pada KI-4

Indikator Pencapaian Kompetensi
1.      Indikator KD pada KI-1
2.      Indikator KD pada KI-2
3.      Indikator KD pada KI-3
4.      Indikator KD pada KI-4
Materi Pembelajaran

Materi Pembelajaran (dapat berasal dari buku teks pelajaran dan buku panduan guru, sumber belajar lain berupa muatan lokal, materi kekinian, konteks pembelajaran dari lingkungan sekitar yang dikelompokkan menjadi materi untuk pembelajaran reguler, pengayaan, dan remedial)


Kegiatan Pembelajaran

a.      Pertemuan Pertama: (...JP)
1.      Kegiatan Pendahuluan
2.      Kegiatan Inti
·           Mengamati
·           Menanya
·           Mengumpulkan informasi/mencoba
·           Menalar/mengasosiasi
·           Mengomunikasikan
3.      Kegiatan Penutup

b.      Pertemuan Kedua: (...JP)

1.      Kegiatan Pendahuluan
2.      Kegiatan Inti **)
·          Mengamati Menanya
·          Mengumpulkan informasi/mencoba
·          Menalar/mengasosiasi
·          Mengomunikasikan
3.    Kegiatan Penutup

c.      Pertemuan seterusnya.


Penilaian, Pembelajaran Remedial dan Pengayaan
a.      Teknik penilaian
b.      Instrumen penilaian
·           Pertemuan Pertama
·           Pertemuan Kedua
·           Pertemuan seterusnya

c.      Pembelajaran Remedial dan Pengayaan.
Pembelajaran remedial dilakukan segera setelah kegiatan penilaian.

Media/alat, Bahan, dan Sumber Belajar
1.      Media/alat
2.      Bahan
3.      Sumber Belajar

Langkah Penyusunan RPP
Langkah langkah penyusunan RPP berdasarkan Permendikbud No. 22 tahun 2016 sebagai berikut:
a.      Pengkajian silabus meliputi: (1) KI dan KD; (2) materi pembelajaran; (3) proses pembelajaran;           (4) penilaian pembelajaran; (5) alokasi waktu; dan (6) sumber belajar;
b.      Perumusan indikator pencapaian KD pada KI-1, KI-2, KI-3, dan KI-4;

c.      Materi Pembelajaran dapat berasal dari buku teks pelajaran dan buku panduan guru, sumber belajar lain berupa muatan lokal, materi kekinian, konteks pembelajaran dari lingkungan sekitar yang dikelompokkan menjadi materi untuk pembelajaran reguler, pengayaan, dan remedial;
d.      Penjabaran kegiatan pembelajaran yang ada pada silabus dalam bentuk yang lebih operasional berupa pendekatan saintifik disesuaikan dengan kondisi peserta didik dan satuan pendidikan termasuk penggunaan media, alat, bahan, dan sumber belajar;
e.      Penentuan alokasi waktu untuk setiap pertemuan berdasarkan alokasi waktu pada silabus, selanjutnya dibagi ke dalam kegiatan pendahuluan, inti, dan penutup;
f.       Pengembangan penilaian pembelajaran dengan cara menentukan lingkup, teknik, dan instrumen penilaian, serta membuat pedoman penskoran;
g.      Menentukan strategi pembelajaran remedial segera setelah dilakukan penilaian; dan
h.      Menentukan media, alat, bahan dan sumber belajar disesuaikan dengan yang telah ditetapkan dalam langkah penjabaran proses pembelajaran.




No comments:

Post a Comment

Penilaian Harian Zat Aditif dan Adiktif

  A.    Pilihlah jawaban yang paling benar! 1.     Dalam suatu botol kemasan minuman tertuliskan bahwa komposisinya berupa air, fruktosa, ...