Friday, 15 November 2019

Fungsi Penilaian dalam Pembelajaran


Penilaian Hasil Belajar oleh pendidik memiliki fungsi untuk memantau kemajuan belajar, memantau hasil belajar, dan mendeteksi kebutuhan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Berdasarkan fungsinya Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik meliputi:

a.      formatif yaitu memperbaiki kekurangan hasil belajar peserta didik dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan pada setiap kegiatan penilaian selama proses pembelajaran dalam satu semester, sesuai dengan prinsip Kurikulum 2013 agar peserta didik tahu, mampu dan mau. Hasil dari kajian terhadap kekurangan peserta didik digunakan untuk memberikan pembelajaran remedial dan perbaikan RPP serta proses pembelajaran yang dikembangkan guru untuk pertemuan berikutnya; dan

b.      sumatif yaitu menentukan keberhasilan belajar peserta didik pada akhir suatu semester, satu tahun pembelajaran, atau masa pendidikan di satuan pendidikan. Hasil dari penentuan keberhasilan ini digunakan untuk menentukan nilai rapor, kenaikan kelas dan keberhasilan belajar satuan pendidikan seorang peserta didik.

Arikunto (2010) menjelaskan fungsi penilaian sebagai berikut.

1.  Berfungsi selektif. Dengan mengadakan penilaian, guru dapat melakukan seleksi atau penilaian terhadap peserta didiknya.

2.   Berfungsi diagnostik. Dengan mengadakan penilaian, guru dapat melakukan dignosis tentang keunggulan dan kelemahan peserta didiknya.

3.   Berfungsi sebagai penempatan. Dengan mengadakan penilaian, guru dapat menempatkan peserta didik sesuai dengan kemampuannya masing-masing
4.   Berfungsi sebagai pengukur keberhasilan. Dengan mengadakan penilaian, guru dapat mengetahui sejauh mana keberhasilan suatu program yang telah diterapkan

Adapun menurut Arifin (2014) menyatakan bahwa fungsi penilaian sebagai berikut.

a.   Fungsi Formatif, yaitu untuk memberikan umpan balik (feed back) kepada guru sebagai dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran dan mengadakan program remedial bagi peserta didik.
b.   Fungsi Sumatif, yaitu untuk menentukan nilai (angka) kemajuan/hasil belajar peserta didik dalam mata pelajaran tertentu, sebagai bahan untuk memberikan laporan ke berbagai pihak, penentu kenaikkan kelas, atau kelulusan.
c. Fungsi Diagnostik, yaitu untuk memahami latar belakang (psikologis, fisik, dan lingkungan) peserta didik yang mengalami kesulitan belajar, yang hasilnya dapat digunakan sebagai dasar dalam memecahkan berbagai kesulitan
d.   Fungsi Pemantapan, yaitu untuk menempatkan peserta didik dalam situasi pembelajaran yang tepat (misalnya, penentuan program spesialisasi) sesuai dengan tingkat kemampuan peserta didik.

Tujuan Penilaian dalam Pembelajaran

Tujuan penilaian menurut Sudijono (2011) adalah:
a.      Untuk menghimpun bahan-bahan keterangan yang akan dijadikan sebagai bukti mengenai taraf perkembangan atau taraf kemajuan yang dialami oleh para peserta didik, setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu.
b.      Untuk mengetahui tingkat efektivitas dari metode-metode pengajaran yang telah dipergunakan dalam proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu.


Menurut Permendikbud Nomor 23, tahun 2016 dinyatakan bahwa tujuan penilaian sebagai berikut.

a.      Penilaian hasil belajar oleh pendidik bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.
b.      Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan bertujuan untuk menilai pencapaian Standar Kompetensi Lulusan untuk semua mata pelajaran.

c.      Penilaian hasil belajar oleh Pemerintah bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu.

Dengan demikian tujuan penilaian adalah mengetahui tingkat pencapaian kompetensi yang diperoleh peseta didik, serta digunakan sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran. Penilaian diperoleh melalui teknik tes maupun non tes dari berbagai perangkat ukur maupun bentuk lainya (tes tertulis, lisan, atau kinerja) dan dilakukan secara kon sisten, sistematis dan terprogram.



No comments:

Post a Comment

GETARAN - IPA KELAS 8 SEMESTER GENAP

Apakah Bunyi itu? Bagaimana manusia dapat mendengar? Proses mendengar merupakan salah satu akibat yang ditimbulkan oleh adanya “Getaran” da...