Friday, 15 November 2019

PENILAIAN PROSES DAN HASIL BELAJAR


Istilah penilaian bukan merupakan istilah asing bagi guru. Selain istilah penilaian, terdapat istilah-istilah yang berkaitan yang terkadang didefinisikan tertukar oleh guru, yaitu evaluasi (evaluation), pengukuran (measurement), dan tes (test). Secara konseptual istilah-istilah tersebut berbeda, tetapi memiliki hubungan yang sangat erat. Diantara istilah tersebut, tes merupakan istilah yang paling akrab dengan guru. Istilah tes sering digunakan dalam Tes prestasi belajar, dan seringkali dijadikan sebagai satu-satunya alat untuk menilai hasil belajar peserta didik. Begitu pula ujian nasional yang merupakan salah satu kegiatan tes. Sebenarnya, tes sebenarnya hanya merupakan salah satu alat ukur hasil belajar. Tes prestasi belajar seringkali dipertukarkan pemakaiannya oleh guru dengan konsep pengukuran hasil belajar (measurement).

Dengan demikian, perlu kiranya upaya untuk menyepakati pemahaman tentang pengertian dan esensi evaluasi, penilaian, tes dan pengukuran yang sesungguhnya. Diantara istilah-istilah tersebut, penilaian merupakan istilah yang sudah dikenal, tetapi dalam proses pelaksanaannya selalu tertukan dengan konsep tes. Para guru seringkali salah dalam menafsirkan makna penilaian yang sesungguhnya. Istilah penilaian perlu diperkenalkan kepada guru karena penilaian telah menjadi bagian penting dalam dunia pembelajaran. Selain dari itu, pemahaman tentang penilaian juga dapat mendukung keberhasilan guru dalam melaksanakan praktek penilaian proses dan hasil pembelajaran di kelas.
a.      Penilaian

Penilaian atau Assessment merupakan Proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan kualitas yaitu nilai dan arti dari hasil belajar peserta didik atau pengambilan keputusan dapat dikatakan baik atau tidaknya sesuai dengan kriteria. Wiggins (1984) menyatakan bahwa penilaian merupakan sarana yang secara kronologis membantu guru dalam memonitor peserta didik. Oleh karena itu, maka Popham (1995) menyatakan bahwa penilaian sudah seharusnya merupakan bagian dari pembelajaran, bukan merupakan hal yang terpisahkan. Resnick (1985) menyatakan bahwa pada hakikatnya penilaian menitikberatkan penilaian pada proses belajar peserta didik. Berkaitan dengan hal tersebut Marzano et al. (1994) menyatakan bahwa dalam mengungkap penguasaan konsep peserta didik, penilaian tidak hanya mengungkap konsep yang telah dicapai, akan tetapi juga tentang proses perkembangan bagaimana suatu konsep tersebut diperoleh. Dalam hal ini penilaian tidak hanya dapat menilai hasil dan proses belajar peserta didik, akan tetapi juga kemajuan belajarnya.

Pada kurikulum 2006, penilaian didefinisikan sebagai penilaian pendidikan yaitu proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik (Kemdiknas, 2007). Adapun pada Kurikulum 2013, penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik didefinisikan sebagai proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik (Kemdikbud, 2016). Berdasarkan dua definisi tersebut dapat dilihat benang merahnya adalah bahwa penilaian dilakukan oleh guru untuk memperoleh informasi atas ketercapaian proses dan hasil belajar peserta didik.

b.     Tes

Arikunto (2010) menyatakan bahwa tes merupakan alat atau prosedur yang digunakan untuk mengetahui atau mengukur sesuatu dengan menggunakan cara atau aturan yang telah ditentukan. Tes merupakan salah satu upaya pengukuran terencana yang digunakan oleh guru untuk mencoba menciptakan kesempatan bagi peserta didik dalam memperlihatkan prestasi mereka yang berkaitan dengan tujuan yang telah ditentukan. Tes terdiri atas sejumlah soal yang harus dikerjakan peserta didik. Setiap soal dalam tes menghadapkan peserta didik pada suatu tugas dan menyediakan kondisi bagi peserta didik untuk menanggapi tugas atau soal tersebut.

c.      Pengukuran

Wulan (2010) mengutip pendapat Alwasilah dkk. (1996) yang menyatakan bahwa pengukuran merupakan proses yang mendeskripsikan performan peserta didik dengan menggunakan suatu skala kuantitatif (sistem angka) sedemikian rupa sehingga sifat kualitatif dari performan peserta didik tersebut dinyatakan dengan angka-angka. Pernyataan tersebut diperkuat dengan pendapat yang menyatakan bahwa pengukuran merupakan pemberian angka terhadap suatu atribut atau karakter tertentu yang dimiliki oleh seseorang, atau suatu obyek tertentu yang mengacu pada aturan dan formulasi yang jelas. Pengukuran dapat dilakukan dengan cara tes atau non-tes. Amalia (2003) mengungkapkan bahwa tes terdiri atas tes tertulis (paper and pencil test) dan tes lisan. Sementara itu alat ukur non-tes terdiri atas pengumpulan kerja peserta didik (portofolio), hasil karya peserta didik (produk), penugasan (proyek), dan kinerja (performance).

d.     Evaluasi

Evaluasi merupakan suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan sampai sejauh mana tujuan-tujuan pengajaran telah dicapai oleh peserta didik (Purwanto, 2002). Cronbach (Harris, 1985) menyatakan bahwa evaluasi merupakan pemeriksaan yang sistematis terhadap segala peristiwa yang terjadi sebagai akibat dilaksanakannya suatu program. Sementara itu Arikunto (2003) mengungkapkan bahwa evaluasi adalah serangkaian kegiatan yang ditujukan untuk mengukur keberhasilan program pendidikan. Tayibnapis (2000) dalam hal ini lebih meninjau pengertian evaluasi program dalam konteks tujuan yaitu sebagai proses menilai sampai sejauh mana tujuan pendidikan dapat dicapai. Berdasarkan tujuannya, terdapat pengertian evaluasi sumatif dan evaluasi formatif. Evaluasi formatif dinyatakan sebagai upaya untuk memperoleh feedback perbaikan program,
sementara itu evaluasi sumatif merupakan upaya menilai manfaat program dan mengambil keputusan (Lehman, 1990).

Berdasarkan hasil uraian tersebut dapat diketahui terdapat keberkaitan di antara evaluasi, penilaian, pengukuran, dan tes. Arifin (2014), menyatakan bahwa hubungan antara tes, pengukuran, dan evaluasi adalah sebagai berikut. Evaluasi belajar baru dapat dilakukan dengan baik dan benar apabila menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran yang menggunakan tes sebagai alat ukurnya. Akan tetapi, tes hanya merupakan salah satu alat ukur yang dapat digunakan karena informasi tentang hasil belajar tersebut dapat pula diperoleh tidak melalui tes, misalnya menggunakan alat ukur non tes seperti observasi, skala rating, dan lain-lain. Zainul dan Nasution (2001) menyatakan bahwa guru mengukur berbagai kemampuan peserta didik. Apabila guru melangkah lebih jauh dalam menginterpretasikan skor sebagai hasil pengukuran tersebut dengan menggunakan standar tertentu untuk menentukan nilai atas dasar pertimbangan tertentu, maka kegiatan guru tersebut telah melangkah lebih jauh menjadi evaluasi. Untuk mengungkapkan hubungan antara penilaian dan evaluasi, Gabel (1993) mengungkapkan bahwa evaluasi merupakan proses pemberian penilaian terhadap data atau hasil yang diperoleh melalui penilaian.
Penilaian yang dijelaskan di modul ini adalah penilaian autentik, yaitu bentuk penilaian yang menghendaki peserta didik menampilkan sikap, menggunakan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari pembelajaran dalam melakukan tugas pada situasi yang sesungguhnya. Kurikulum 2013 mempersyaratkan penggunaan penilaian autentik (authentic assesment). Secara paradigmatik penilaian autentik memerlukan perwujudan pembelajaran autentik (authentic instruction) dan belajar autentik (authentic learning). Hal ini diyakini bahwa penilaian autentik lebih mampu memberikan informasi kemampuan peserta didik secara holistik dan valid. Penilaian Autentik adalah bentuk penilaian yang menghendaki peserta didik menampilkan sikap, menggunakan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari pembelajaran dalam melakukan tugas pada situasi yang sesungguhnya. Penilaian Autentik merupakan pendekatan utama dalam Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik. Bentuk penilaian autentik mencakup penilaian berdasarkan pengamatan, tugas ke lapangan, portofolio, projek, produk, jurnal, kerja laboratorium, dan unjuk kerja, serta penilaian diri. Pendidik dapat menggunakan penilaian teman sebaya untuk memperkuat Penilaian Autentik dan non-autentik. Penilaian Diri merupakan teknik penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan sendiri oleh peserta didik secara reflektif. Bentuk penilaian non-autentik mencakup tes, ulangan, dan ujian.

No comments:

Post a Comment

GETARAN - IPA KELAS 8 SEMESTER GENAP

Apakah Bunyi itu? Bagaimana manusia dapat mendengar? Proses mendengar merupakan salah satu akibat yang ditimbulkan oleh adanya “Getaran” da...