Istilah penilaian bukan
merupakan istilah asing bagi guru. Selain istilah penilaian, terdapat
istilah-istilah yang berkaitan yang terkadang didefinisikan tertukar oleh guru,
yaitu evaluasi (evaluation),
pengukuran (measurement), dan tes (test). Secara konseptual istilah-istilah
tersebut berbeda, tetapi memiliki hubungan yang sangat erat. Diantara istilah
tersebut, tes merupakan istilah yang paling akrab dengan guru. Istilah tes
sering digunakan dalam Tes prestasi belajar, dan seringkali dijadikan sebagai
satu-satunya alat untuk menilai hasil belajar peserta didik. Begitu pula ujian
nasional yang merupakan salah satu kegiatan tes. Sebenarnya, tes sebenarnya
hanya merupakan salah satu alat ukur hasil belajar. Tes prestasi belajar
seringkali dipertukarkan pemakaiannya oleh guru dengan konsep pengukuran hasil
belajar (measurement).
Dengan demikian, perlu
kiranya upaya untuk menyepakati pemahaman tentang pengertian dan esensi
evaluasi, penilaian, tes dan pengukuran yang sesungguhnya. Diantara
istilah-istilah tersebut, penilaian merupakan istilah yang sudah dikenal,
tetapi dalam proses pelaksanaannya selalu tertukan dengan konsep tes. Para guru
seringkali salah dalam menafsirkan makna penilaian yang sesungguhnya. Istilah
penilaian perlu diperkenalkan kepada guru karena penilaian telah menjadi bagian
penting dalam dunia pembelajaran. Selain dari itu, pemahaman tentang penilaian
juga dapat mendukung keberhasilan guru dalam melaksanakan praktek penilaian
proses dan hasil pembelajaran di kelas.
a.
Penilaian
Penilaian atau Assessment merupakan Proses pengumpulan
dan pengolahan informasi untuk menentukan kualitas yaitu nilai dan arti dari
hasil belajar peserta didik atau pengambilan keputusan dapat dikatakan baik
atau tidaknya sesuai dengan kriteria. Wiggins (1984) menyatakan bahwa penilaian
merupakan sarana yang secara kronologis membantu guru dalam memonitor peserta
didik. Oleh karena itu, maka Popham (1995) menyatakan bahwa penilaian sudah
seharusnya merupakan bagian dari pembelajaran, bukan merupakan hal yang
terpisahkan. Resnick (1985) menyatakan bahwa pada hakikatnya penilaian
menitikberatkan penilaian pada proses belajar peserta didik. Berkaitan dengan
hal tersebut Marzano et al. (1994) menyatakan bahwa dalam mengungkap penguasaan
konsep peserta didik, penilaian tidak hanya mengungkap konsep yang telah
dicapai, akan tetapi juga tentang proses perkembangan bagaimana suatu konsep
tersebut diperoleh. Dalam hal ini penilaian tidak hanya dapat menilai hasil dan
proses belajar peserta didik, akan tetapi juga kemajuan belajarnya.
Pada kurikulum 2006,
penilaian didefinisikan sebagai penilaian pendidikan yaitu proses pengumpulan
dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta
didik (Kemdiknas, 2007). Adapun pada Kurikulum 2013, penilaian Hasil Belajar
oleh Pendidik didefinisikan sebagai proses pengumpulan dan pengolahan informasi
untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik (Kemdikbud, 2016).
Berdasarkan dua definisi tersebut dapat dilihat benang merahnya adalah bahwa
penilaian dilakukan oleh guru untuk memperoleh informasi atas ketercapaian
proses dan hasil belajar peserta didik.
b.
Tes
Arikunto (2010) menyatakan
bahwa tes merupakan alat atau prosedur yang digunakan untuk mengetahui atau
mengukur sesuatu dengan menggunakan cara atau aturan yang telah ditentukan. Tes
merupakan salah satu upaya pengukuran terencana yang digunakan oleh guru untuk
mencoba menciptakan kesempatan bagi peserta didik dalam memperlihatkan prestasi
mereka yang berkaitan dengan tujuan yang telah ditentukan. Tes terdiri atas
sejumlah soal yang harus dikerjakan peserta didik. Setiap soal dalam tes
menghadapkan peserta didik pada suatu tugas dan menyediakan kondisi bagi
peserta didik untuk menanggapi tugas atau soal tersebut.
c.
Pengukuran
Wulan (2010) mengutip
pendapat Alwasilah dkk. (1996) yang menyatakan bahwa pengukuran merupakan
proses yang mendeskripsikan performan peserta didik dengan menggunakan suatu
skala kuantitatif (sistem angka) sedemikian rupa sehingga sifat kualitatif dari
performan peserta didik tersebut dinyatakan dengan angka-angka. Pernyataan
tersebut diperkuat dengan pendapat yang menyatakan bahwa pengukuran merupakan
pemberian angka terhadap suatu atribut atau karakter tertentu yang dimiliki
oleh seseorang, atau suatu obyek tertentu yang mengacu pada aturan dan
formulasi yang jelas. Pengukuran dapat dilakukan dengan cara tes atau non-tes.
Amalia (2003) mengungkapkan bahwa tes terdiri atas tes tertulis (paper and pencil test) dan tes lisan.
Sementara itu alat ukur non-tes terdiri atas pengumpulan kerja peserta didik
(portofolio), hasil karya peserta didik (produk), penugasan (proyek), dan
kinerja (performance).
d.
Evaluasi
Evaluasi merupakan suatu
proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan sampai sejauh
mana tujuan-tujuan pengajaran telah dicapai oleh peserta didik (Purwanto,
2002). Cronbach (Harris, 1985) menyatakan bahwa evaluasi merupakan pemeriksaan
yang sistematis terhadap segala peristiwa yang terjadi sebagai akibat
dilaksanakannya suatu program. Sementara itu Arikunto (2003) mengungkapkan
bahwa evaluasi adalah serangkaian kegiatan yang ditujukan untuk mengukur
keberhasilan program pendidikan. Tayibnapis (2000) dalam hal ini lebih meninjau
pengertian evaluasi program dalam konteks tujuan yaitu sebagai proses menilai
sampai sejauh mana tujuan pendidikan dapat dicapai. Berdasarkan tujuannya,
terdapat pengertian evaluasi sumatif dan evaluasi formatif. Evaluasi formatif
dinyatakan sebagai upaya untuk memperoleh feedback
perbaikan program,
sementara itu evaluasi
sumatif merupakan upaya menilai manfaat program dan mengambil keputusan
(Lehman, 1990).
Berdasarkan hasil uraian
tersebut dapat diketahui terdapat keberkaitan di antara evaluasi, penilaian,
pengukuran, dan tes. Arifin (2014), menyatakan bahwa hubungan antara tes,
pengukuran, dan evaluasi adalah sebagai berikut. Evaluasi belajar baru dapat
dilakukan dengan baik dan benar apabila menggunakan informasi yang diperoleh
melalui pengukuran yang menggunakan tes sebagai alat ukurnya. Akan tetapi, tes
hanya merupakan salah satu alat ukur yang dapat digunakan karena informasi
tentang hasil belajar tersebut dapat pula diperoleh tidak melalui tes, misalnya
menggunakan alat ukur non tes seperti observasi, skala rating, dan lain-lain.
Zainul dan Nasution (2001) menyatakan bahwa guru mengukur berbagai kemampuan
peserta didik. Apabila guru melangkah lebih jauh dalam menginterpretasikan skor
sebagai hasil pengukuran tersebut dengan menggunakan standar tertentu untuk
menentukan nilai atas dasar pertimbangan tertentu, maka kegiatan guru tersebut
telah melangkah lebih jauh menjadi evaluasi. Untuk mengungkapkan hubungan
antara penilaian dan evaluasi, Gabel (1993) mengungkapkan bahwa evaluasi
merupakan proses pemberian penilaian terhadap data atau hasil yang diperoleh
melalui penilaian.
Penilaian yang dijelaskan
di modul ini adalah penilaian autentik, yaitu bentuk penilaian yang menghendaki
peserta didik menampilkan sikap, menggunakan pengetahuan dan keterampilan yang
diperoleh dari pembelajaran dalam melakukan tugas pada situasi yang
sesungguhnya. Kurikulum 2013 mempersyaratkan penggunaan penilaian autentik (authentic assesment). Secara
paradigmatik penilaian autentik memerlukan perwujudan pembelajaran autentik (authentic instruction) dan belajar
autentik (authentic learning). Hal
ini diyakini bahwa penilaian autentik lebih mampu memberikan informasi
kemampuan peserta didik secara holistik dan valid. Penilaian Autentik adalah
bentuk penilaian yang menghendaki peserta didik menampilkan sikap, menggunakan
pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari pembelajaran dalam melakukan
tugas pada situasi yang sesungguhnya. Penilaian Autentik merupakan pendekatan
utama dalam Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik. Bentuk penilaian autentik
mencakup penilaian berdasarkan pengamatan, tugas ke lapangan, portofolio,
projek, produk, jurnal, kerja laboratorium, dan unjuk kerja, serta penilaian
diri. Pendidik dapat menggunakan penilaian teman sebaya untuk memperkuat
Penilaian Autentik dan non-autentik. Penilaian Diri merupakan teknik penilaian
sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan sendiri oleh peserta didik
secara reflektif. Bentuk penilaian non-autentik mencakup tes, ulangan, dan
ujian.
No comments:
Post a Comment