Setiap makhluk hidup
memiliki sifat alamiah yaitu mengadakan keturunan, supaya jenisnya tidak akan
punah. Pembiakan dapat berlangsung dengan dua jalan, ialah :
1.
Secara vegetative
(aseksual), berbagai cara dapat dibedakan :
a.
Dengan pembelahan sel.
Satu sel membelah menjadi dua dan seterusnya, seperti yang dapat dilihat dari
Bakteri.
b.
Dengan spora seperti
yang dilakukan oleh bakteri, cendawan, lumut dan paku-pakuan.
c.
Dengan stek seperti
tanaman ubi kayu, bunga mawar, dsb.
d.
Dengan cangkokan
seperti pada pohon buah-buahan (manga, jambu, dsb)
Oleh karena pada pembiakan vegetative tidak
terjadi persilangan, maka keturunan yang dihasilkan akan selalu memiliki sifat
seperti induknya.
2.
Secara generative
(seksual). Cara ini umum dilakukan oleh makhluk hidup tingkat tinggi. Pada
pembiakan generative diperlukan adanya gamet-gamet (sel-sel kelamin) yang
berbeda jenis kelaminnya. Biasanya gamet betina dinamakan sel telur
(ovum),sedangkan yang jantan spermatozoa. Pada
tumbuh-tumbuhan gamet betina disebutmikrospora (karena lebih besar
bentuknya), sedang yang jantan mikrospora(bentuknya lebih kecil). Pembiakan
generative mempunyai arti lebih penting bagi genetika karena pada pembiakan ini
terjadi pembuahan antara gamet jantan dan gamet betina.
Beberapa pendapat yang
mengawali Hukum keturunan
Beberapa pendapat atau
anggapan yang terdapat di kalangan para ahli dahulu kala ialah antara lain :
1.
Ovisma, yaitu anggapan bahwa yang sesungguhnya
memiliki sifat keturunan ialah sel telur yang dihasilkan individu betina.
Individu jantan hanya menghasilkan cairan yang berguna untuk menggiatkab
perkembangan sel telur.
2.
Animalkulisma. Setelah alat mikroskop ditemukan dapat
dibuktiakn bahwa di dalam cairan yang dihasilkan individu jantan terdapat
hewan-hewan kecil, yang waktu itu disebut animalkulus dan kini dikenal dengan
nama spermatozoa. Ditegaskna bahwa di dalam spermatozoa inilah terdapat
sifat-sifat keturunan, sedang sel telur hanyalah merupakan tempat berkembangnya
spermatozoa.
3.
Teori
preformasi, Anthonie van Leeuwenhoek (1632-1723), Swammerdam (1637-1680) dan Bonnet (1720-1793) melalui
mikroskop yang masih amat sederhana merasa seolah-olah ada makhluk hidup
berbentuk manusia kecil di dalam spermatozoa. Anggapan ini diperkuat lagi oleh
pendapat ahli-ahli lainnya yang melihat pula bentuk manusia kecil di dalam sel
telur. Dengan demikian maka teori preformasi ini mempunyai anggapan bahwa calon
manusia itu sudah terdapat sebelumnya, yaitu di dalam gamet-gamet.
4.
Teori
epigenesis yang diikuti
oleh Wolff (1733-1794) Von Baer (1792-1876).
Teori ini mengatakan bahwa spermatozoa maupun sel telur tidak memiliki susunan
seperti yang dikemukakan oleh teori preformasi, melainkan sel telur yang telah
dibuahi oleh spermatozoa akan mengadakan pertumbuhan sedikir demi sedikit.
5.
Teori
pengenesis yang dikemukakan oleh
seorang biologiwan bernama Charles Darwin (1809-1882).
Dikatakan bahwa di dalam sel kelamin terdapatlah tunas-tunas, yang akhirnya
akan tumbuh menjadi makhluk baru setelah sel telur dibuahi oleh spermatozoa.
6.
Teori
plasma benih yang dikemukakan
oleh August Weismann (1834-1914). Dikatakan bahwa gamet itu
tidak dibentuk oleh jaringan tubuh, melainkan oleh jaringan khusus. Berhubung
dengan itu kerusakan pada salah satu jaringan tubuh tidak akan mempengaruhi
gamet, sehingga kerusakan pada jaringan tubuh itu tidak akan diwariskan kepada
keturunan.
Gambar 1-1. Gregor Mendel (1822-1884), rahib
Austria yang karena percobaan-percobaannya dengan tanaman ercis (Pisum
sativum) telah meletakkan dasar untuk ilmu Genetika. (dikutip dari
buku GARDNER, E.J,: Genetics-didalam buku genetika strata 1 UGM press)
MONOHIBRID
Dominansi
Mendel telah memilih
tanaman ercis untuk percobaannya karena :
1.
Tanaman ini hidupnya
tak lama (merupaka tanaman setahun), mudah tumbuh dan mudah disilangkan
2.
Memiliki bunga
sempurna, artinya pada bunga itu terdapat benang sari (alat jantan) dan putik
(alat betina), sehingga biasanya terjadi penyerbukan sendiri. Perkawinan silang
dapat berlangsung asal dengan pertolongan manusia. Penyerbukan sendiri yang
berlangsung beberapa generasi terus-menerus akan menghasilkan galur
murni, yaitu keturunan yang selalu memiliki sifat keturunan yang sama
dengan induknya.
3.
Tanaman ini memiliki
tujuh sifat dengan perbedaan yang mencolok, seperti batang tinggi lawan kerdil,
buah polongan berwarna hijau lawan kuning, bunga berwarna ungu lawan putih,
bunganya terletak aksial (sepanjang batang) lawan terminal (pada ujung batang),
biji yang masak berwarna hijau lawan kuning, permukaan biji licin lawan
berkerut, warna kulit biji abu-abu lawan putih.
Sesungguhnya diwaktu
Mendel masih hidup belum diketahui tentang bentuk dan susunan sifat keturunan.
Mendel menyebut bahan keturunan itu factor penentu. Tetapi kini factor penentu
itu lebih dikenal dengan istilah gen (Inggris : gene; Jerman : Gen; Belanda :
Geen; Perancis : gene). Dengan diketemukannya kromoson (yaitu benda-benda
halus berbentuk batang lurus atau bengkok di dalam sel), maka Wilhelm Roux
(1883) berpendapat bahwa kromosom adalah pembawa factor keturunan. Pandapat ini
diperkuat oleh eksperimen T. Boveri dan W.S. Sutton (1902) yang membuktikan
bahwa gen adalah bagian dari kromosom. Teori ini dikenal sebagai Teori
kromosom.
Kemudian diketahui
bahwa gen diwariskan dari orang tua kepada keturunannya lewat gen.
Diwaktu Mendel
mengawinkan tanaman ercis berbatang tinggi dengan yang berbatang keridl, maka
semua tanaman keturunan pertama seragam berbatang tinggi. Suatu tanda bahwa
sifat tinggi mengalahkan sifat kerdil. Sifat demikian disebut sifat dominan’
sifat yang dikalahkan disebut sifat resesif. Ketika tanaman-tanaman
keturunan pertama tadi dibiarkan menyerbuk sendiri didapatkan tanaman-tanaman
keturunan kedua yang memperlihatkan pemisahan dengan perbandingan kira-kira ¾
batang tinggi : ¼ batang kerdil.
Untuk menerangkan
hasil percobaan Mendel itu secara genetic perlu dikenal terlebih dahulu
penggunaan beberapa symbol (tanda) seperti :
P : induk/orang tua
(asal dari bahasa latin parens = orang tua)
F : keturunan (asal
dari bahasa latin filius). Maka F1 = keturunan
pertama; F2 = keturunan kedua, dst.
♂ : tanda kelamin
jantan
♀ : tanda kelamin
betina
Gen biasanya diberi
symbol dengan huruf pertama dari suatu sifat. Gen dominan dinyatakan dengan
huruf besar, sedang yang resesif dengan huruf kecil. Misalnya :
T
= symbol untuk gen yang menentukan batang tinggi
t
= symbol untuk gen yang menentukan batang kerdil.
Oleh karena tanaman
itu merupakan individu yang diploid, maka symbol ditulis dengan huruf dobel.
Misalnya :
TT
: symbol untuk tanaman berbatang tinggi
Tt
: symbol untuk tanaman berbatang kerdil.
Percobaan Mendel
tersebut diatas dapat diikuti secara genetic seperti diagram perkawinan pada
gambar 1.2.
Gambar 1.2. diagram
perkawinan dari percobaan Mendel antara tanaman ercis berbatang tinggi dan
kerdil.
Sifat keturunan yang
dapat kita amati/lihat (warna, bentuk, ukuran) dinamakanfenotip. sifat
dasar yang tak tampak dan tetap (artinya tidak berubah-ubah karena lingkungan)
pada suatu individu denamakan genotip (misalnya TT,tt). Stern
(1930) berpendapat bahwa genotip dan lingkungan dapat menetapkan fenotip atau
dengan kata lain fenotip merupakan resultante dari genotip dan lingkungan.
Dengan demikian, maka dua genotip yang sama dapat menunjukkan fenotip yang
berlainan, apabila lingkungan kedua fenotip itu berlainan. Contohnya anak
kembar satu telur tentunya memiliki genotip yang sama, tetapi jika kedua anak
itu dibesarkan dalam lingkungan yang berbeda, maka akhirnya mereka
masing-masing akan memiliki fenotip yang berlainan.
Anggota dari sepasang
gen yang memiliki pengaruh berlawanan disebut alel. Misalnya T
menentukan sifat tinggi pada batang, sedangkan t menentukan batang kerdil. Maka
T dan t merupakan alel. Tetapi andaikan R adalah gen yang menentukan warna
merah pada bunga, maka T dan R bukan alel.
Homozigot ialah individu yang genotipnya terdiri dari
alel yang sama (misalnya TT, tt), sedangkan heterozigot adalah
individu yang genotipnya terdiri dari pasangan alel yang tidak sama (misalnya
Tt). Homozigot dapat dibedakan atas homozigot dominan (TT) dan homozigot
resesip (tt).
Fenotip dua individu
dapat sama tetapi genotipnya berbeda. Misalnya tanaman berbatang tinggi dapat
mempunyai genotip TT atau Tt.
Hasil perkawinan
antara dua individu yang mempunyai sifat beda dinamakanhybrid, jadi
tanaman F1 pada contoh di muka merupakan hibrid. Berdasarkan banyaknya sifat
beda yang terdapat pada suatu individu, dapat dibedakan :
Monohibrid,
ialah suatu hibrid dengan satu sifat beda (Aa)
Dihibrid,
ialah suatu hibrid dengan dua sifat beda (AaBb)
Trihibrid,
ialah suatu hibrid dengan tiga sifat beda (AaBbCc), dst.
Apabila diagram
perkawinan di muka diikuti dapat terlihat bahwa ada pemisahan alel pada waktu
tanaman yang heterozigotik (F1) membentuk gamet, sehingga gamet memiliki salah
satu alel. Jadi ada gamet dengan alel T da nada gamet dengan alel t. Prinsip
ini dirumuskan sebagai Hukum Mendel I yang terkenal dengan
nama Hukum Pemisahan gen yang sealel (dalam bahasa Inggris
disebut “The Law of Segregation of allelic genes”). Berhubung dengan itu sifat
batang kerdil yang dalam F1 tidak tampak, dalam F2 akan tampak kembali.
Beberapa kesimpulan
penting dapat diambil dari perkawinan dua individu dengan satu sifat beda,
yaitu :
1.
Semua individu F1
adalag seragam
2.
Jika dominansi Nampak
sesungguhnya, maka individu F1 memiliki fenotip seperti induknya yang dominan
3.
Pada wkatu individu F1
yang heterozigotik itu membentuk gamet-gamet terjadilah pemisahan alel,
sehingga gamet hanya memiliki salah satu alel saja
4.
Jika dominansi Nampak
sepenuhnya, maka perkawinan monohybrid (Tt x Tt) menghasilkan keturunan yang
memperlihatkan perbandingan fenotip 3:1 (yaitu ¾ tinggi : ¼ kerdil) tetapi
memperlihatkan perbandingan genotip 1 : 2 : 1 (yaitu ¼ TT : 2/4 Tt : ¼ tt)
Tentu saja dalam
kenyataannya perbandingan fenotip 3:1 itu tidak selalu tepat. Misalnya saja
pada percobaan Mendel itu didapatkan keturunan F2 yang terdiri dari 787 tanaman
batang tinggi dan 277 tanaman batang kerdil atau dalam perbandingan 2,84 :
1.
No comments:
Post a Comment