Asal
Kata Pancasila
Etimologi
kata “Pancasila” berasal dari bahasa Sansekerta dari India
(kasta Brahmana)yaitu penggalan kata Panca yang berarti “Lima” dan Sila
yang berarti “Dasar“. Berarti secara harfiah kata Pancasila bisa
diartikan sebagai Lima Dasar.
Sejarah
Istilah Pancasila
Tak
lengkap kalau tidak mengetahui juga sejarah istilah Pancasila, yaitu mulai dikenal sejak zaman
kerajaan Majapahit dan Sriwijaya dimana sila-sila yang terdapat di dalam
Pancasila sudah diterapkan di dalam kehidupan masyarakat maupun kerajaan meski
ke 5 sila itu belum dirumuskan secara konkrit. Dalam kitab Sutasomakarangan Mpu
Tantular, Pancasila mempunyai arti “berbantu sendi yang lima” atau
“pelaksanaan kesusilaan lima”.
Dalam
agama Budha terdapat juga istilah Pancasila yang ditulis dalam bahasa Pali
yaitu “Pancha Sila” yang artinya lima pantangan atau larangan. Yaitu:
1.
Tidak
boleh mencuri.
2.
Tidak
boleh berbohong.
3.
Tidak
boleh berjiwa dengki.
4.
Tidak
boleh melakukan kekerasan.
5.
Tidak
boleh minum minuman keras atau mengkonsumsi obat terlarang.
Pengertian
Pancasila Menurut Para Ahli
1.
Menurut
Ir Sukarno:
Bahwa
pancasila adalah isi jiwa Bangsa Indonesia yang turun-temurun sekian abad
lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan Barat. Dengan demikian, pancasila bukan
hanya falsafah negara, melainkan lebih luas lagi yakni falsafah Bangsa
Indonesia.
2.
Menurut
Muhammad Yamin:
Pancasila
berasal dari kata Panca yang artinya Lima dan Sila yang artinya Sendi, Atas,
Dasar atau peraturan tingkah laku yang baik dan penting. Berarti pancasila
merupakan lima dasar yang mengandung pedoman atau aturan mengenai tingkah laku
yang baik dan penting.
3.
Menurut
Notonegoro:
Pancasila
merupakan dasar falsafah Negara Indonesia, dapat disimpulkan bahwa Pancasila
merupakan dasar falsafah dan ideologi negara yang diharapkan dapat menjadi
pandangan hidup Bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang persatuan dan
kesatuan serta pertahanan Bangsa dan Negara Indonesia.
Fungsi
Pancasila
1.
Pancasila
Sebagai Jiwa Bangsa Indonesia
Setiap Bangsa mempunyai jiwanya masing-masing yang disebut Volkgeish, artinya Jiwa Bangsa atau Jiwa Rakyat. Pancasila sebagai jiwa Bangsa Indonesia yang berfungsi agar Indonesia tetap hidup dalam jiwa Pancasila. Bangsa Indonesia lahir sejak proklamasi kemerdekaan Indonesia
Setiap Bangsa mempunyai jiwanya masing-masing yang disebut Volkgeish, artinya Jiwa Bangsa atau Jiwa Rakyat. Pancasila sebagai jiwa Bangsa Indonesia yang berfungsi agar Indonesia tetap hidup dalam jiwa Pancasila. Bangsa Indonesia lahir sejak proklamasi kemerdekaan Indonesia
2.
Pancasila
Sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia
Fungsi
pancasila sebagai kepribadian Bangsa Indonesia yaitu sebagai hal yang memberi
corak khas bagi Bangsa dan menjadi pembeda Bangsa Indonesia dengan Bangsa lain.
Diwujudkan dengan tingkah laku dan sikap mental, sehingga ciri khas ini yang
dimaksud dengan kepribadian.
3.
Pancasila
Sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum
Fungsi
pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum yaitu mengatur semua hukum
yang berlaku di Negara Indonesia. Semua hukum harus patuh dan menjadikan
Pancasila sebagai sumbernya.Artinya setiap hukum yang berlaku tidak boleh
bertentangan dengan Pancasila. Jadi setiap sila-sila yang ada di Pancasila
adalah nilai dasar, sedangkan hukum adalah nilai instrumental atau penjabaran
dari sila pancasila.Sumber tertib hukum Republik Indonesia adalah pandangan
hidup, cita-cita hukum, kesadaran, dan cita-cita moral yang meliputi suasana
kejiwaan serta watak Bangsa Indonesia. Meliputi cita-cita mengenai kemerdekaan
Individu, Kemerdekaan Bangsa, Perikemanusiaan, Keadilan Sosial, dan Perdamaian
Nasional. Cita-cita politik mengenai bentuk, tujuan, sifat negara. Dan
Cita-cita moral mengenai kehidupan agama dan masyarakat.
4.
Pancasila
Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
Fungsi
pancasila sebagai pandangan hidup atau cara pandang adalah Bangsa Indonesia
harus berpedoman, menjadi pancasila sebagai petunjuk kehidupan
sehari-hari.Segala bentuk cita-cita moral Bangsa dan bentuk budaya harus
bersumber dari Pancasila, juga merupakan satu-kesatuan yang tidak bisa
dipisahkan, hal ini memiliki tujuan demi tercapainya kesejahteraan lahir dan
batin.
5.
Pancasila
Sebagai Cita-Cita dan Tujuan Bangsa Indonesia
Seperti
yang telah kita ketahui bahwa pancasila telah jelas termuat di pembukaan UUD
1945, sehingga pancasila merupakan tujuan dan cita-cita Bangsa Indonesia,
cita-cita inilah yang menjadi tujuan Bangsa, menciptakan masyarakat yang adil
dan makmur.
6.
Pancasila
Menjadi Falsafah Hidup Bangsa
Fungsi pancasila sebagai falsafah hidup bangsa yaitu sebagai pemersatu Bangsa Indonesia, pancasila mengandung nilai-nilai kepribadian yang dipercayai paling benar, bijaksana, adil dan cocok untuk Bangsa Indonesia untuk mempersatukan rakyat.
Fungsi pancasila sebagai falsafah hidup bangsa yaitu sebagai pemersatu Bangsa Indonesia, pancasila mengandung nilai-nilai kepribadian yang dipercayai paling benar, bijaksana, adil dan cocok untuk Bangsa Indonesia untuk mempersatukan rakyat.
7.
Pancasila
Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
Pancasila
berfungsi sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan Negara, segala sesuatu
kehidupan di Indonesia, seperti rakyat, pemerintah, dan wilayah. Pancasila juga
digunakan sebagai dasar mengatur penyelenggaraan Negara dan kehidupan Negara
sesuai dengan bunyi UUD 1945.
8.
Pancasila
Sebagai Falsafah Hidup BangsaFungsi
pancasila sebagai falsafah hidup bangsa yaitu sebagai pemersatu Bangsa
Indonesia. Karena Pancasila dianggap mempunyai nilai yang paling bijaksana,
adil, dan benar yang diharapkan bisa menjadi pemersatu Bangsa.
9.
Pancasila
Sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia
Pada
saat Bangsa Indonesia melakukan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945,
Bangsa ini belum memiliki UUD Negara yang tertulis, untuk itu PPKI (Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tanggal 18 Agustus 1945 mengesahkan
pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 yang merupakan berdasar dari pancasila.PPKI
merupakan badan sebagai tempat wakil-wakil rakyat di Indonesia sehingga pancasila
merupakan hasil perjanjian bersama rakyat, dan untuk membela pancasila
selamanya.
Tujuan
Pancasila
1.
Menghendaki
Bangsa yang religius yang taat kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.
Menjadi
Bangsa yang adil secara sosial ekonomi
3.
Menjadi
Bangsa yang menghargai HAM (Hak Asasi Manusia)
4.
Menghendaki
Bangsa yang demokratis
5.
Menghendaki
menjadi Bangsa yang nasionalis yang mencintai tanah air Indonesia
Makna
Lagu Kebangsaan
Setiap
negara mempunyai lagu kebangsaan masing-masing, tidak ada dua negara yang
memiliki lagu kebangsaan yang sama, karena lagu kebangsaan adalah ekspresi
kejiwaan dari suatu bangsa. Lagu kebangsaaan menempati kedudukan yang khusus
dan dihormati oleh seluruh rakyatnya. Lagu kebangsaan selalu dinyanyikan atau
diperdengarkan pada setiap acara resmi kenegaraan, dan juga pada setiap acara
di luar negeri yang membawa nama negara.
Lagu
“Indonesia Raya” ciptaan W.R. Supratman, merupakan lagu kebangsaan bagi seluruh
rakyat Indonesia, sebagai sebuah lagu yang dihormati dan dibanggakan,
pembangkit semangat kebangsaan, dan terasa ada kesyahduan yang luar biasa dalam
penjiwaannya.
Pada jaman penjajahan, pihak penjajah melarang rakyat menyanyikan lagu ini, tapi rakyat mengabaikannya, dan tetap menyanyikannya, sehingga bertambah jiwa nasionalisme, rasa kebangsaan, rasa senasib sepenanggungan, dan rasa seperjuangan, serta semakin memperkokoh persatuan dalam melawan penjajahan.
Pada jaman penjajahan, pihak penjajah melarang rakyat menyanyikan lagu ini, tapi rakyat mengabaikannya, dan tetap menyanyikannya, sehingga bertambah jiwa nasionalisme, rasa kebangsaan, rasa senasib sepenanggungan, dan rasa seperjuangan, serta semakin memperkokoh persatuan dalam melawan penjajahan.
Sekarang,
banyak warga dan banyak para siswa/pelajar yang tidak memperlihatkan sikap
hormat secara fisik, ketika menyanyikan atau mendengarkan lagu Indonesia Raya.
(kalau hanya menghormati dalam hati tentu tidak nyata dan tidak terlihat).
Kenyataan ini menunjukkan bahwa pendidikan kurang memberikan bobot tentang
materi nasionalisme, kurang menanamkan jiwa kebangsaan, kurang melatih
membiasakan diri untuk bersikap menghormati lambang-lambang negara, sehingga
mereka kurang bangga memiliki bangsa yang merdeka dan kurang bangga memiliki
lagu kebangsaan. Padahal pendidikan di Indonesia, sejak awal kemerdekaan
menganut paham ajaran Ki Hajardewantara yang sarat dengan nilai-nilai
perjuangan dan nilai-nilai nasionalisme.
Kehilangan
arti dan makna dari lagu kebangsaan pada sebagian besar warga negara dalam
waktu yang lama, bisa berakibat memperlemah jiwa kebangsaan, dan menurunnya
rasa berbangsa dan bernegara. Hal ini ditandai dengan :
1.
Ketika
lagu Indonesia Raya dikumandangkan, mereka tidak lagi merasakannya sebagai
suatu lagu yang khusus sifatnya, tapi merasakannya sama seperti lagu lainnya.
(Padahal lagu lainnya sedikit yang berjiwa kebangsaan)
2.
Mereka
lebih berminat dan lebih tertarik dengan lagu-lagu populer lainnya, termasuk
mengidolakan para artis terkenalnya, sehingga lagu kebangsaan menjadi semakin
kurang diperhatikan dan kurang diminati. (Adapun mereka yang tidak bisa
menyanyikannya bukan berarti kurang perhatiannya, tapi itu adalah masalah
latihan dan bakat seseorang, ada orang yang harus berlatih lama sekali, baru
mampu menyanyikannya)
3.
Ketika
mereka menyanyikan lagu Indonesia Raya pada suatu acara, mereka hanya
ikut-ikutan, atau ada rasa keterpaksaan, seharusnya keinginan menyanyikannya
timbul dari dorongan kemauan yang kuat dari hati sendiri. (Apalagi jika yang
memimpin lagu adalah orang/kelompok yang kurang simpatik, menjadi semakin
kurang menarik)
4.
Keadaan
akan semakin buruk, jika ada anggapan bahwa menyanyikan lagu kebangsaan hanya
membuang waktu, atau dianggap tidak perlu lagi, karena keadaan kita sekarang
sudah merdeka. (Ini adalah anggapan yang keliru, karena mereka tidak mengerti
tentang isi dan makna dari lagu kebangsaan itu sendiri).
5.
Keadaan
akan sangat buruk bagi lemahnya jiwa kebangsaan dan rendahnya rasa berbangsa
dan bernegara pada sebagian besar warga negara, jika pada semua acara/kegiatan
yang bersifat kebangsaan dan kenegaraan, tidak dikumandangkan lagu Indonesia
Raya. Walaupun kegiatan itu hanya setingkat RT/RW, apalagi tingkat
departemen/instansi pemerintah. (Apakah dirasakan sudah sangat cukup, jika
hanya setahun sekali menyanyikannya? Dan itupun hanya sekedar jadi tontonan
yang berulang-ulang setiap tahun?)
Lemahnya nasionalisme pada sebagian bersar warga negara, akan berdampak pada kewibawaan negara yang semakin jatuh, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Jangan dikira bahwa dampak ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan rendahnya kinerja, pelayanan yang tidak maksimal pada semua departemen/instansi/ badan-badan dan lain-lain.
Upaya
untuk menaikkan kewibawaan negara di dalam dan di luar negeri, tentu dengan
menguatkan nasionalisme dan meningkatkan prestasi di semua bidang, sebab kalau
menjaga kewibawaan negara melalui kekuasaan dan kekuatan akan berdampak
munculnya “tudingan” bahwa negara melanggar HAM. Padahal negara lain ada yang
sudah/pernah melanggar HAM, tapi mereka pura-pura tidak tahu, pura-pura pilon
atau pura-pura “bersih” dan tidak pernah melanggar HAM sekecil apapun.
Setiap
kalimat dan bait pada lagu Indonesia Raya, mempunyai arti dan makna, terdapat
12 item, sebagai berikut :
1.
Indonesia
Tanah Airku, kalimat
ini menanamkan kesadaran,\
a.
Bahwa
setiap warga memiliki tanah air yaitu Indonesia,
b.
Bahwa
setiap warga memilik hak dan kewajiban terhadap tanah airnya.
c.
Bahwa
setiap warga mengaktualisasikan dirinya dalam upaya merealisasikan makna sumpah
pemuda.
2.
Tanah
tumpah darahku,
kalimat ini menanamkan kesadaran,
a.
Bahwa
setiap warga telah memiliki wadah/ruang/tempat, yaitu di tanah yang termasuk
wilayah Indonesia.
b.
Bahwa
Tanah Air Indonesia adalah tempat untuk berusaha, berjuang, dan berdarma bakti
dengan kerja keras membanting tulang, menguras keringat dan air mata, sampai
menumpahkan darah.
3.
Disanalah
aku berdiri,
kalimat ini menanamkan kesadaran,
a.
Bahwa
setiap warga telah berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah dengan bangsa
lainnya,
b.
Bahwa
di tanah air Indonesia kita semua memiliki derajat yang sama dengan bangsa
lainnya di dunia ini.
4.
Jadi
pandu ibuku,
kata ibuku maksudnya adalah ibu pertiwi atau pemerintahan yang sah. Kalimat ini
menanamkan kesadaran,
a.
Bahwa
pemerintahan yang sah, mempunyai tanggung jawab yang sangat besar dalam
berperan menjadi pandu/penuntun/pembimbing bagi semua warga negaranya untuk
meningkatkan kesejahteraan semua warganya;
b.
Bahwa
sikap setiap warga terhadap ibu pertiwi harus bersikap sama seperti sikapnya
terhadap ibu kandung/orang tua.
5.
Indonesia
kebangsaanku,
Bangsa dan tanah airku, kedua kalimat ini menanamkan kesadaran,
a.
Bahwa
setiap warga memiliki kebangsaan yaitu berbangsa Indonesia, berkewarganegaraan
Indonesia.
b.
Bahwa
setiap warga bersikap tegas dalam pengakuannya berkebangsaan Indonesia dan
bertanah air Indonesia.
6.
Marilah
kita berseru, Indonesia bersatu,
kedua kalimat ini menanamkan kesadaran,
a.
Bahwa
setiap warga berseru, bersikap dan berusaha membina persatuan dan kesatuan
Indonesia agar Indonesia benar-benar bersatu, baik melalui sikap, kata,
tingkahlaku dan perbuatan sehari-hari.
b.
Bahwa
setiap warga berusaha sedapat mungkin menjauhkan semua hal yang dapat memecah
belah Indonesia.
7.
Hiduplah
tanahku, Hiduplah negeriku, Bangsaku rakyatku, Semuanya, bait ini terdiri dari empat
kalimat menanamkan kesadaran,
a.
Bahwa
setiap warga selalu berusaha agar Indonesia menjadi tanah air yang hidup untuk
waktu yang tidak terbatas.
b.
Bahwa
setiap warga, setiap rakyat , semuanya, harus menjadi penduduk yang benar-benar
hidup, benar-benar dinami dan kreatif untuk merubah keadaan, agar keadaan
selalu berubah menjadi lebih baik
c.
Bahwa
semua rakyat, semua warga berusaha agar jangan sampai rakyat mati dan berusaha
agar Indonesia jangan sampai mati, punah atau bubar.
8.
Bangunlah
jiwanya, Bangunlah badannya,
kedua kalimat ini menanamkan
kesadaran,
a. Bahwa setiap warga lebih mengutamakan
dalam berusaha membangun jiwa kebangsaan, ruh nasionalisme, semangat berbangsa
dan bernegara, mental spiritual dengan sangat prima, dan menjadi prioritas
utama.
b. Bahwa setiap warga juga
membangun badannya, melaksanakan pembangunan fisik dengan sangat maksimal untuk
kesejahteraan lahir batin.
9.
Untuk
Indonesia Raya,
kalimat ini menanamkan kesadaran,
a. Bahwa setiap warga dalam
berusaha disemua bidang, harus merupakan bagian kegiatan yang integral dalam
suatu strategi besar untuk pembangunan Indonesia seutuhnya,
b. Bahwa semua warga dalam
melaksanakan usahanya dalam bidang apapun harus maju bersama, berjalan seiring
menuju Indonesia Raya, harus saling bersinergi, dan harus diupayakan tidak
boleh ada yang saling menghambat
10.
Indonesia
Raya merdeka merdeka,
dalam kalimat ini kata merdeka diucapkan dua kali, menanamkan kesadaran,
a. Bahwa seluruh wilayah Indonesia
harus benar-benar merdeka, tidak ada lagi penjajahan, penyerobotan dari pihak
asing, tidak ada penguasaan daerah oleh pihak asing.
b. Bahwa setiap warga harus
berusaha untuk tidak ada lagi penjajahan di seluruh wilayah Indonesia dalam
bentuk apapun, dalam bidang apapun.
11.
Tanahku
negeriku yang kucinta,
kalimat ini menanamkan kesadaran,
a. Bahwa setiap warga dalam semua
usahanya untuk berprestasi, berproduksi, berkreasi, berinovasi berdasarkan atas
cintanya kepada negerinya dan tanah airnya.
12.
Hiduplah
Indonesia Raya,
kalimat ini menanamkan kesadaran
a. Bahwa cita-cita tertinggi dari
setiap warga adalah Indonesia mampu berjuang hidup untuk waktu yang tidak
terbatas, mampu bersaing dalam globalisasi internasional di semua bidang. Dan
Indonesia hidup terus menjadi negara yang besar dan menjadi negara yang
disenangi dunia internasional.
No comments:
Post a Comment