Monday, 21 October 2019

DINAMIKA PENERAPAN PANCASILA DARI MASA KE MASA


A.      MASA AWAL KEMERDEKAAN (1945-1959)
Negara Kesatuan Republik Indonesia berdiri sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Sejak Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 bangasa Indonesia bertekad menentukan nasib bangsanya sendiri. Bangsa Indonesia juga berupaya keras mempertahankan kemerdekaan dari upaya penjajahan kembali.

Pada periode awal kemerdekaan, penerapan Pancasila sebagai dasar Negara dan pendangan hidup bangsa menghadapi berbagai ancaman. Bangsa Indonesia harus menghadapi oknum yang berupaya mengganti Pancasila dengan ideology lain yang tentunya bertentangan dengan kepribadian bangsa Indonesia. Upaya-upaya yang dimaksud sebagai berikut :
1.         Pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) di Madiun
Pemberontakan PKI di Madiun terjadi 18 September 1948. Aksi pemberontakan dipimpin oleh Muso. Tujuan utamanya adalah mendirikan Negara Soviet Indonesia berideologi komunis. Pemberontakan PKI di Madiun bermaksud mengganti Pancasila dengan paham komunis. Pemberontakan ini pada akhirnya dapat digagalkan.

2.         Pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia
Pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia dipimpin oleh Sukarmadji Marijan Kartosuwiryo. Pemberontakan ini ditandai dengan didirikannya Negara Islam Indonesia (NII) oleh Kartosuwiryo pada 17 Agustus 1949. Tujuan utama didirikannya NII adalah mendirikan Negara dengan dasar syariat islam.

3.         Angkatan Perang Ratu Adil (APRA)
Angakata Perang Ratu Adil atau APRA dibentuk oleh Kapten KNIL, yaitu Raymond Westerling pada 15 Januari 1949. Raymond Westerling memandang dirinyasebagai “Ratu Adil” yang akan membebaskan rakyat Indonesia dari tirani. Raymond Westerling bekerja sama dengan Sultan Hamid II yang ingin mempertahankan federasi bentukan Belanda  dan bersatu melawan NKRI.

APRA melakukan kudeta terhadap pemerintahan Republik Indonesia pada 23 Januari 1950. APRA berhasil menduduki wilayah bandung. Akan tetapi, kudeta segera mendapat perlawan dari NKRI. Kudeta yang dilancarkan Raymond Westerling gagal. Dia terpaksa melarikan diri ke Singapura.

Ketiga gerakan tersebut membahayakan Pancasila sebagai dasar Negara dan pandangan hidup bangsa. Ketiga gerakan tersebut bertentangan dengan nilainilai yang ada dalam Pancasila. PKI ingin menanamkan komunisme di Indonesia mengganti Pancasila dengan paham Komunis. Paham komunis tidak mengakui hak individu. Hak secara kolektif yang mereka kedepankan atau dalam istilah lain sama rata sama rasa. Padahal Pancasila menghendaki keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia yang berketuhanan, berkemanusiaan, berpersatuan, dan kerakyatan. Adil tidak harus sama melainkan menempatkan  segala sesuatu sesuai kedudukan, porsi, atau sesuai hak dan kewajibannya.

APRA yang berupaya mempertahankan federasi bantukan Belanda, tentunya bertentangan dengan jiwa Pancasila. Indonesia Negara religious yang meyakini dan mengakui keberadaan Tuhan Yang Maha Esa, akan tetapi, Indonesia bukan Negara agama yang mendasarkan segala sesuatu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan agama tertentu. Indonesia menghargai dan memberi jaminan kepada semua agama dan keyakinan yang telah ada di Indonesia selama tidak membahayakan NKRI.

Selain itu, pada periode ini Indonesia sempat mengalami perubahan susunan Negara dari kesatuan menjadi serikat, kemudian kembali lagi menjadi Negara kesatuan. Pada 1955 indonesia berhasil melaksanakan pemilu 1955 yang dianggap paling demokratis. Kehidupan demokratis di Indonesia membaik. Akan tetapi, anggota Konstituante hasil pemilu tidak dapat menyusun undang-undang dasar seperti yang diharapkan. Hal ini menimbulkan krisis politik, ekonomi, dan keamanan yang menyebabkan pemerintah mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 untuk membubarkan Konstituante. Undang-undang dasar Sementara Tahun 1950 tidak berlaku dan kembali pada Undang-Undang Dasar 1945.

Kesimpulan yang ditarik dari penerapan Pancasila selama periode ini adalah Pancasila diarahkan ke ideology lain yang ternyata tidak menjamin stabilitas pemerintahan. Ideology tersebut tidak sesuai Pancasila sebagai dasar Negara dan pandangan hidup bangsa.

B.       MASA ORDE LAMA (1959-1966)
Penerapan nilai-nilai Pnacasila pada masa orde lamma diibaratkan sebagai bandul jam yang bergerak ke kiri dan kanan. Di dunia ini terdapat dua ideology besar, yaitu liberalism dan komunisme. Pada saat itu masyarakat mempertanyakan sikap ideology Pancasila yang seolah-olah berdiri di atas dua kaki, yaitu liberalism di sebelah kanan dan komunisme di sebelah kiri. Akan tetapi, ada sebagian orang berpendapat bahwa ideology Pancasila merupakan hasil konstruksi dari nilai-nilai positif liberalism dan komunisme yang sesuai kondisi masyarakat Indonesia. Berdasarkan fakta sejarah tersebut dapat dilihat bahwa nilai pancasila sendiri tidak berubah, tetapi perubahan terjadi pada pandangan para elite terhadap nilai Pancasila.

C.      MASA ORDE BARU (1966-1998)
Orde Baru memperlihatkan niat untuk mengembalikan nilai-nilai Pancasila pada kemurniannya. Hal ini ditunjukkan dengan mengubah haluan politik yang semula mengarah ke posisi kiri dan anti-Barat menjadi mengarah ke kanan. Akan tetapi, niat ingin mengembalikan pemerintahan Orde Baru membentuk pemerintahan liberal. Pada pelaksanaannya nilai-nilai Pancasila dimanfaatkan untuk kepentingan golongan dan melanggengkan kekuasaan.

Pada periode ini kebebasan berpolitik dan kebebasan pers dibatasi. Pembatasan kebebasan berpolitik tampak pada kebijakan pembatasan terhadap jumlah partai politik. Pembatasan kebebasan pers tampak dari banyaknya kasus pembredelan beberapa surat kabar. Selain itu, terjadi kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia.krisis ekonomi menjangkiti Indonesia akibat penyakit korupsi yang melanda pemerintahan. Pemerintahan Orde Baru pun dianggap gagal yang berdampak muncul gerakan reformasi pada tahun 1998. Gerakan reformasi ini membawa berbagai macam tuntutan demi perbaikan system pemerintahan Indonesia.

D.      MASA REFORMASI (1998-SEKARANG)
Belajar dari masa yang telah lalu pemerintahan dengan pengawalan rakyat kembali pada dasar Negara dan ideology Pancasila. Pemerintahan era reformasi berupaya menjaga dan menerapkan nilai-nilai Pancasila. Akan tetapi, dalam perjalanan tetap terjadi dinamika dengan munculnya gerakan-gerakan yang merongrong kemurnian nilai Pancasila. Gerakan-gerakan tersebut antara lain separatisme, radikalisme, dan terorisme. Kondisi ini tentu saja memberikan pengaruh terhadap kondisi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Eksistensi Pancasila sebagai dasar Negara mulai terancam dengan adanya berbagai gerakan tersebut. Akan tetapi, pemerintah telah berhasil meredam pengaruh radikalisme dan separatism dengan berbagai tindakan seperti membubarkan gerakan separatism atau melakukan perundingan dengan pihak-pihak terkait. Apabila dilihat berdasarkan fakta, kita dapat melihat keseriusan pemerintah untuk mempertahankan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar Negara sekaligus pandangan hidup bangsa.


No comments:

Post a Comment

GETARAN - IPA KELAS 8 SEMESTER GENAP

Apakah Bunyi itu? Bagaimana manusia dapat mendengar? Proses mendengar merupakan salah satu akibat yang ditimbulkan oleh adanya “Getaran” da...