Tuesday 24 April 2018

PSIKOTROPIKA


Menurut pasal 1, undang-undang nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Psikotropika dapat menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan saraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku, disertai dengan timbulnya halusinasi (mangkhayal), ilusi, gangguan cara berfikir, perubahan alam perasaan, dan dapat menyebabkan ketergantungan serta mempunyai efek stimulasi (merangsang) bagi para pemakainya.
Menurut pasal 4 UU ini, psikotropika hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan/atau ilmu pengetahuan.

Pemakaian psikotropika yang berlangsung lama tanpa pengawasan dan pembatasan oleh dokter dapat menimbulkan dampak yang lebih buruk. Tidak saja menyebabkan ketergantungan, tetapi juga menimbulkan berbagai macam penyakit serta kelainan fisik dan psikis si pemakai. Bahkan, tidak jarang menimbulkan kematian.

Berdasarkan daya adiktifnya, psikotropika digolongkan menjadi empat kelompok, yaitu :
1.       Psikotropika golongan I ; memiliki adiktif yang sangat kuat, belum diketahui manfaatnya untuk pengobatan dan sedang diteliti khasiatnya, contohnya MDMA, LSD, STP, dan ekstasi;
2.       Psikotropika golongan II : memiliki daya adiktif kuat dan berguna untuk pengobatan serta penelitian, contohnya amfetamin, metamfetamin, dan metakualon;
3.       Psikotropika golongan III : memiliki daya adiktif sedang dan berguna untuk pengobatan dan penelitian, contohnya lumibal, buprenorsina, dan fleenitrazepam;
4.       Psikotropika golongan IV : memiliki daya adiktif ringan dan berguna untuk pengobatan serta penelitian, contohnya nitrazepam (BK,mogadon, dumolid), dan diazepam.

Psikotropika yang sekarang sedang populer dan banyak disalahgunakan adalah psikotropika golongan I, diantaranya yang dikenal dengan ekstasi, dan psikotropika golongan II yang dikenal dengan nama sabu-sabu. Berdasarkan pengaruh penggunaannya terhadap susunan saraf pusat manusia, psikotropika dikelompokkan menjadi depresan, stimulan, dan halusinogen.
a.       Depresan
Obat-obatan dari golongan depresan bekerja dengan cara menekan fungsi saraf pusat sehingga mengurangi aktivitas susunan saraf pusat (termasuk psikotropika golongan IV). Yang termasuk depresan, antara lain sedasi/pil KB, Rohypnol, Mogadon, Valium, Mandrax (MX), barbiturate, alkohol, dan nikotin. Penggunaan depresan yang tidak terkendali dan tanpa pengawasan menyebabkan terganggunya fungsi sistem saraf pusat, ketidakpekaan sel saraf sensori dan motori, penurunan fungsi alat-alat indra, kehilangan kontrol diri, serta adiksi (kecanduan). Dalam dosis tinggi, depresan menekan pusat pernapasan pada otak dan menyebabkan kematian.
b.      Stimulan
Stimulan bekerja dengan cara mengaktifkan kerja susunan saraf pusat, sontohnya amfetamin, ekstasi, kokain, dan nikotin. Penggunaan stimulan dalam jangka panjang menyebabkan adiksi (misalnya amfetamin, ekstasi, kokain, dan nikotin), tekanan darah tinggi dan peningkatan detak jantung, depresi, serangan stroke, kerusakan serabut saarf sel-sel otak, penyempitan arteri, serta gangguan mental.
c.       Halusinogen
Halusinogen bekerja dengan cara menimbulkan rasa perasaan halusinasi atau khayalan, contohnya lysergic acid diethylamide (LSD), psylocibine, dan micraline. Efek samping penggunaan halusinogen adalah melemahnya kemampuan mengingat dan mempelajari sesuatu, serta menurunnya fungsi sistem reproduksi dan sistem kekebalan tubuh.

Psikotropika digunakan karena narkotika sulitnya diperoleh dan mahal harganya. Penggunaan psikotropika biasanya dicampur dengan alkohol atau minuman lain, seperti air mineral sehingga menimbulkan efek yang sama dengan narkotika. Pencampuran obat-obat sintetis dengan alkohol sangat merusak kejiwaan (psikis) dan saluran pencernaan.  


No comments:

Post a Comment

Penilaian Harian Zat Aditif dan Adiktif

  A.    Pilihlah jawaban yang paling benar! 1.     Dalam suatu botol kemasan minuman tertuliskan bahwa komposisinya berupa air, fruktosa, ...