Wednesday 21 February 2018

APA ITU PANCASILA DAN LAGU INDONESIA RAYA?????



Asal Kata Pancasila
Etimologi kata “Pancasila” berasal dari bahasa Sansekerta dari India (kasta Brahmana)yaitu penggalan kata Panca yang berarti “Lima” dan Sila yang berarti “Dasar“. Berarti secara harfiah kata Pancasila bisa diartikan sebagai Lima Dasar.

Sejarah Istilah Pancasila
Tak lengkap kalau tidak mengetahui juga sejarah istilah Pancasila, yaitu mulai dikenal sejak zaman kerajaan Majapahit dan Sriwijaya dimana sila-sila yang terdapat di dalam Pancasila sudah diterapkan di dalam kehidupan masyarakat maupun kerajaan meski ke 5 sila itu belum dirumuskan secara konkrit. Dalam kitab Sutasoma karangan Mpu Tantular, Pancasila mempunyai arti “berbantu sendi yang lima” atau “pelaksanaan kesusilaan lima”.

Dalam agama Budha terdapat juga istilah Pancasila yang ditulis dalam bahasa Pali yaitu “Pancha Sila” yang artinya lima pantangan atau larangan. Yaitu:
1.        Tidak boleh mencuri.
2.        Tidak boleh berbohong.
3.        Tidak boleh berjiwa dengki.
4.        Tidak boleh melakukan kekerasan.
5.        Tidak boleh minum minuman keras atau mengkonsumsi obat terlarang.

Pengertian Pancasila
Pengertian Pancasila Menurut Para Ahli
1.        Menurut Ir Sukarno:
Bahwa pancasila adalah isi jiwa Bangsa Indonesia yang turun-temurun sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan Barat. Dengan demikian, pancasila bukan hanya falsafah negara, melainkan lebih luas lagi yakni falsafah Bangsa Indonesia.

2.        Menurut Muhammad Yamin:
Pancasila berasal dari kata Panca yang artinya Lima dan Sila yang artinya Sendi, Atas, Dasar atau peraturan tingkah laku yang baik dan penting. Berarti pancasila merupakan lima dasar yang mengandung pedoman atau aturan mengenai tingkah laku yang baik dan penting.


3.        Menurut Notonegoro:
Pancasila merupakan dasar falsafah Negara Indonesia, dapat disimpulkan bahwa Pancasila merupakan dasar falsafah dan ideologi negara yang diharapkan dapat menjadi pandangan hidup Bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan serta pertahanan Bangsa dan Negara Indonesia.

Fungsi Pancasila
1.        Pancasila Sebagai Jiwa Bangsa Indonesia
Setiap Bangsa mempunyai jiwanya masing-masing yang disebut Volkgeish, artinya Jiwa Bangsa atau Jiwa Rakyat. Pancasila sebagai jiwa Bangsa Indonesia yang berfungsi agar Indonesia tetap hidup dalam jiwa Pancasila. Bangsa Indonesia lahir sejak proklamasi kemerdekaan Indonesia.

2.        Pancasila Sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia
Fungsi pancasila sebagai kepribadian Bangsa Indonesia yaitu sebagai hal yang memberi corak khas bagi Bangsa dan menjadi pembeda Bangsa Indonesia dengan Bangsa lain. Diwujudkan dengan tingkah laku dan sikap mental, sehingga ciri khas ini yang dimaksud dengan kepribadian.

3.        Pancasila Sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum
Fungsi pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum yaitu mengatur semua hukum yang berlaku di Negara Indonesia. Semua hukum harus patuh dan menjadikan Pancasila sebagai sumbernya.Artinya setiap hukum yang berlaku tidak boleh bertentangan dengan Pancasila. Jadi setiap sila-sila yang ada di Pancasila adalah nilai dasar, sedangkan hukum adalah nilai instrumental atau penjabaran dari sila pancasila.Sumber tertib hukum Republik Indonesia adalah pandangan hidup, cita-cita hukum, kesadaran, dan cita-cita moral yang meliputi suasana kejiwaan serta watak Bangsa Indonesia. Meliputi cita-cita mengenai kemerdekaan Individu, Kemerdekaan Bangsa, Perikemanusiaan, Keadilan Sosial, dan Perdamaian Nasional. Cita-cita politik mengenai bentuk, tujuan, sifat negara. Dan Cita-cita moral mengenai kehidupan agama dan masyarakat.

4.        Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
Fungsi pancasila sebagai pandangan hidup atau cara pandang adalah Bangsa Indonesia harus berpedoman, menjadi pancasila sebagai petunjuk kehidupan sehari-hari.Segala bentuk cita-cita moral Bangsa dan bentuk budaya harus bersumber dari Pancasila, juga merupakan satu-kesatuan yang tidak bisa dipisahkan, hal ini memiliki tujuan demi tercapainya kesejahteraan lahir dan batin.

5.        Pancasila Sebagai Cita-Cita dan Tujuan Bangsa Indonesia
Seperti yang telah kita ketahui bahwa pancasila telah jelas termuat di pembukaan UUD 1945, sehingga pancasila merupakan tujuan dan cita-cita Bangsa Indonesia, cita-cita inilah yang menjadi tujuan Bangsa, menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.

6.        Pancasila Menjadi Falsafah Hidup Bangsa
Fungsi pancasila sebagai falsafah hidup bangsa yaitu sebagai pemersatu Bangsa Indonesia, pancasila mengandung nilai-nilai kepribadian yang dipercayai paling benar, bijaksana, adil dan cocok untuk Bangsa Indonesia untuk mempersatukan rakyat.

7.        Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
Pancasila berfungsi sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan Negara, segala sesuatu kehidupan di Indonesia, seperti rakyat, pemerintah, dan wilayah. Pancasila juga digunakan sebagai dasar mengatur penyelenggaraan Negara dan kehidupan Negara sesuai dengan bunyi UUD 1945.

8.        Pancasila Sebagai Falsafah Hidup Bangsa
Fungsi pancasila sebagai falsafah hidup bangsa yaitu sebagai pemersatu Bangsa Indonesia. Karena Pancasila dianggap mempunyai nilai yang paling bijaksana, adil, dan benar yang diharapkan bisa menjadi pemersatu Bangsa.

9.        Pancasila Sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia
Pada saat Bangsa Indonesia melakukan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, Bangsa ini belum memiliki UUD Negara yang tertulis, untuk itu PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tanggal 18 Agustus 1945 mengesahkan pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 yang merupakan berdasar dari pancasila.PPKI merupakan badan sebagai tempat wakil-wakil rakyat di Indonesia sehingga pancasila merupakan hasil perjanjian bersama rakyat, dan untuk membela pancasila selamanya.

Tujuan Pancasila
1.        Menghendaki Bangsa yang religius yang taat kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.        Menjadi Bangsa yang adil secara sosial ekonomi
3.        Menjadi Bangsa yang menghargai HAM (Hak Asasi Manusia)
4.        Menghendaki Bangsa yang demokratis
5.        Menghendaki menjadi Bangsa yang nasionalis yang mencintai tanah air Indonesia


 















Makna Lagu Kebangsaan
Setiap negara mempunyai lagu kebangsaan masing-masing, tidak ada dua negara yang memiliki lagu kebangsaan yang sama, karena lagu kebangsaan adalah ekspresi kejiwaan dari suatu bangsa. Lagu kebangsaaan menempati kedudukan yang khusus dan dihormati oleh seluruh rakyatnya. Lagu kebangsaan selalu dinyanyikan atau diperdengarkan pada setiap acara resmi kenegaraan, dan juga pada setiap acara di luar negeri yang membawa nama negara.
Lagu “Indonesia Raya” ciptaan W.R. Supratman, merupakan lagu kebangsaan bagi seluruh rakyat Indonesia, sebagai sebuah lagu yang dihormati dan dibanggakan, pembangkit semangat kebangsaan, dan terasa ada kesyahduan yang luar biasa dalam penjiwaannya.
Pada jaman penjajahan, pihak penjajah melarang rakyat menyanyikan lagu ini, tapi rakyat mengabaikannya, dan tetap menyanyikannya, sehingga bertambah jiwa nasionalisme, rasa kebangsaan, rasa senasib sepenanggungan, dan rasa seperjuangan, serta semakin memperkokoh persatuan dalam melawan penjajahan.
Sekarang, banyak warga dan banyak para siswa/pelajar yang tidak memperlihatkan sikap hormat secara fisik, ketika menyanyikan atau mendengarkan lagu Indonesia Raya. (kalau hanya menghormati dalam hati tentu tidak nyata dan tidak terlihat). Kenyataan ini menunjukkan bahwa pendidikan kurang memberikan bobot tentang materi nasionalisme, kurang menanamkan jiwa kebangsaan, kurang melatih membiasakan diri untuk bersikap menghormati lambang-lambang negara, sehingga mereka kurang bangga memiliki bangsa yang merdeka dan kurang bangga memiliki lagu kebangsaan. Padahal pendidikan di Indonesia, sejak awal kemerdekaan menganut paham ajaran Ki Hajardewantara yang sarat dengan nilai-nilai perjuangan dan nilai-nilai nasionalisme.
Kehilangan arti dan makna dari lagu kebangsaan pada sebagian besar warga negara dalam waktu yang lama, bisa berakibat memperlemah jiwa kebangsaan, dan menurunnya rasa berbangsa dan bernegara. Hal ini ditandai dengan :
1.        Ketika lagu Indonesia Raya dikumandangkan, mereka tidak lagi merasakannya sebagai suatu lagu yang khusus sifatnya, tapi merasakannya sama seperti lagu lainnya. (Padahal lagu lainnya sedikit yang berjiwa kebangsaan)
2.        Mereka lebih berminat dan lebih tertarik dengan lagu-lagu populer lainnya, termasuk mengidolakan para artis terkenalnya, sehingga lagu kebangsaan menjadi semakin kurang diperhatikan dan kurang diminati. (Adapun mereka yang tidak bisa menyanyikannya bukan berarti kurang perhatiannya, tapi itu adalah masalah latihan dan bakat seseorang, ada orang yang harus berlatih lama sekali, baru mampu menyanyikannya)
3.        Ketika mereka menyanyikan lagu Indonesia Raya pada suatu acara, mereka hanya ikut-ikutan, atau ada rasa keterpaksaan, seharusnya keinginan menyanyikannya timbul dari dorongan kemauan yang kuat dari hati sendiri. (Apalagi jika yang memimpin lagu adalah orang/kelompok yang kurang simpatik, menjadi semakin kurang menarik)
4.        Keadaan akan semakin buruk, jika ada anggapan bahwa menyanyikan lagu kebangsaan hanya membuang waktu, atau dianggap tidak perlu lagi, karena keadaan kita sekarang sudah merdeka. (Ini adalah anggapan yang keliru, karena mereka tidak mengerti tentang isi dan makna dari lagu kebangsaan itu sendiri).
5.        Keadaan akan sangat buruk bagi lemahnya jiwa kebangsaan dan rendahnya rasa berbangsa dan bernegara pada sebagian besar warga negara, jika pada semua acara/kegiatan yang bersifat kebangsaan dan kenegaraan, tidak dikumandangkan lagu Indonesia Raya. Walaupun kegiatan itu hanya setingkat RT/RW, apalagi tingkat departemen/instansi pemerintah. (Apakah dirasakan sudah sangat cukup, jika hanya setahun sekali menyanyikannya? Dan itupun hanya sekedar jadi tontonan yang berulang-ulang setiap tahun?)

Lemahnya nasionalisme pada sebagian bersar warga negara, akan berdampak pada kewibawaan negara yang semakin jatuh, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Jangan dikira bahwa dampak ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan rendahnya kinerja, pelayanan yang tidak maksimal pada semua departemen/instansi/ badan-badan dan lain-lain.
Upaya untuk menaikkan kewibawaan negara di dalam dan di luar negeri, tentu dengan menguatkan nasionalisme dan meningkatkan prestasi di semua bidang, sebab kalau menjaga kewibawaan negara melalui kekuasaan dan kekuatan akan berdampak munculnya “tudingan” bahwa negara melanggar HAM. Padahal negara lain ada yang sudah/pernah melanggar HAM, tapi mereka pura-pura tidak tahu, pura-pura pilon atau pura-pura “bersih” dan tidak pernah melanggar HAM sekecil apapun.
Setiap kalimat dan bait pada lagu Indonesia Raya, mempunyai arti dan makna, terdapat 12 item, sebagai berikut :
1.        Indonesia Tanah Airku, kalimat ini menanamkan kesadaran,\
a.      Bahwa setiap warga memiliki tanah air yaitu Indonesia,
b.      Bahwa setiap warga memilik hak dan kewajiban terhadap tanah airnya.
c.       Bahwa setiap warga mengaktualisasikan dirinya dalam upaya merealisasikan makna sumpah pemuda.

2.        Tanah tumpah darahku, kalimat ini menanamkan kesadaran,
a.       Bahwa setiap warga telah memiliki wadah/ruang/tempat, yaitu di tanah yang termasuk wilayah Indonesia.
b.      Bahwa Tanah Air Indonesia adalah tempat untuk berusaha, berjuang, dan berdarma bakti dengan kerja keras membanting tulang, menguras keringat dan air mata, sampai menumpahkan darah.

3.        Disanalah aku berdiri, kalimat ini menanamkan kesadaran,
a.      Bahwa setiap warga telah berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah dengan bangsa lainnya,
b.      Bahwa di tanah air Indonesia kita semua memiliki derajat yang sama dengan bangsa lainnya di dunia ini.

4.        Jadi pandu ibuku, kata ibuku maksudnya adalah ibu pertiwi atau pemerintahan yang sah. Kalimat ini menanamkan kesadaran,
a.      Bahwa pemerintahan yang sah, mempunyai tanggung jawab yang sangat besar dalam berperan menjadi pandu/penuntun/pembimbing bagi semua warga negaranya untuk meningkatkan kesejahteraan semua warganya;
b.      Bahwa sikap setiap warga terhadap ibu pertiwi harus bersikap sama seperti sikapnya terhadap ibu kandung/orang tua.

5.        Indonesia kebangsaanku, Bangsa dan tanah airku, kedua kalimat ini menanamkan kesadaran,
a.      Bahwa setiap warga memiliki kebangsaan yaitu berbangsa Indonesia, berkewarganegaraan Indonesia.
b.      Bahwa setiap warga bersikap tegas dalam pengakuannya berkebangsaan Indonesia dan bertanah air Indonesia.

6.        Marilah kita berseru, Indonesia bersatu, kedua kalimat ini menanamkan kesadaran,
a.      Bahwa setiap warga berseru, bersikap dan berusaha membina persatuan dan kesatuan Indonesia agar Indonesia benar-benar bersatu, baik melalui sikap, kata, tingkahlaku dan perbuatan sehari-hari.
b.      Bahwa setiap warga berusaha sedapat mungkin menjauhkan semua hal yang dapat memecah belah Indonesia.

7.        Hiduplah tanahku, Hiduplah negeriku, Bangsaku rakyatku, Semuanya, bait ini terdiri dari empat kalimat menanamkan kesadaran,
a.      Bahwa setiap warga selalu berusaha agar Indonesia menjadi tanah air yang hidup untuk waktu yang tidak terbatas.
b.      Bahwa setiap warga, setiap rakyat , semuanya, harus menjadi penduduk yang benar-benar hidup, benar-benar dinami dan kreatif untuk merubah keadaan, agar keadaan selalu berubah menjadi lebih baik
c.       Bahwa semua rakyat, semua warga berusaha agar jangan sampai rakyat mati dan berusaha agar Indonesia jangan sampai mati, punah atau bubar.

8.        Bangunlah jiwanya, Bangunlah badannya, kedua kalimat ini menanamkan kesadaran,                              
a.      Bahwa setiap warga lebih mengutamakan dalam berusaha membangun jiwa kebangsaan, ruh nasionalisme, semangat berbangsa dan bernegara, mental spiritual dengan sangat prima, dan menjadi prioritas utama.          
b.      Bahwa setiap warga juga membangun badannya, melaksanakan pembangunan fisik dengan sangat maksimal untuk kesejahteraan lahir batin.

9.        Untuk Indonesia Raya, kalimat ini menanamkan kesadaran,
a.      Bahwa setiap warga dalam berusaha disemua bidang, harus merupakan bagian kegiatan yang integral dalam suatu strategi besar untuk pembangunan Indonesia seutuhnya,
b.      Bahwa semua warga dalam melaksanakan usahanya dalam bidang apapun harus maju bersama, berjalan seiring menuju Indonesia Raya, harus saling bersinergi, dan harus diupayakan tidak boleh ada yang saling menghambat

10.    Indonesia Raya merdeka merdeka, dalam kalimat ini kata merdeka diucapkan dua kali, menanamkan kesadaran,
a.      Bahwa seluruh wilayah Indonesia harus benar-benar merdeka, tidak ada lagi penjajahan, penyerobotan dari pihak asing, tidak ada penguasaan daerah oleh pihak asing.
b.      Bahwa setiap warga harus berusaha untuk tidak ada lagi penjajahan di seluruh wilayah Indonesia dalam bentuk apapun, dalam bidang apapun.

11.    Tanahku negeriku yang kucinta, kalimat ini menanamkan kesadaran,
a.      Bahwa setiap warga dalam semua usahanya untuk berprestasi, berproduksi, berkreasi, berinovasi berdasarkan atas cintanya kepada negerinya dan tanah airnya.

12.    Hiduplah Indonesia Raya, kalimat ini menanamkan kesadaran
a.      Bahwa cita-cita tertinggi dari setiap warga adalah Indonesia mampu berjuang hidup untuk waktu yang tidak terbatas, mampu bersaing dalam globalisasi internasional di semua bidang. Dan Indonesia hidup terus menjadi negara yang besar dan menjadi negara yang disenangi dunia internasional.

No comments:

Post a Comment

Penilaian Harian Zat Aditif dan Adiktif

  A.    Pilihlah jawaban yang paling benar! 1.     Dalam suatu botol kemasan minuman tertuliskan bahwa komposisinya berupa air, fruktosa, ...